Setiap pendidik dan tenaga kependidikan melayani dengan niat ibadah, tulus, dan ikhlas demi kemaslahatan peserta didik.
Makna: Pelayanan dilakukan dengan hati yang bersih dan semangat pengabdian.
Memberikan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi terhadap jenis kelamin, kondisi fisik, sosial, ekonomi, atau latar belakang keluarga peserta didik.
Makna: Semua siswa berhak mendapat perhatian dan kesempatan yang sama untuk berkembang.
Bersikap lembut, penuh kasih sayang, dan memahami kebutuhan khusus peserta didik, terutama yang tergolong kelompok rentan.
Makna: Madrasah menjadi ruang aman dan nyaman bagi semua anak.
Menghormati harga diri peserta didik, menjaga kerahasiaan data dan kondisi pribadi, serta tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun.
Makna: Setiap anak berhak atas perlindungan dan penghormatan.
Setiap guru dan pegawai menunjukkan keteladanan dalam ucapan, perilaku, dan tanggung jawab terhadap tugas.
Makna: Pelayanan pendidikan mencerminkan nilai-nilai akhlakul karimah.
Melayani masyarakat, orang tua, dan peserta didik dengan sikap sopan, santun, dan terbuka terhadap masukan.
Makna: Hubungan harmonis dibangun dengan komunikasi yang baik dan menghargai.
Melibatkan peserta didik, orang tua, dan masyarakat dalam membangun lingkungan madrasah yang aman, inklusif, dan mendukung semua anak.
Makna: Pendidikan berkualitas tumbuh melalui kolaborasi semua pihak.
Memberikan pelayanan akademik maupun non-akademik dengan sigap, tepat waktu, dan penuh kepedulian, terutama kepada yang membutuhkan perhatian khusus.
Makna: Setiap layanan adalah wujud tanggung jawab dan kasih sayang.
Menjalankan setiap proses pelayanan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Makna: Kepercayaan publik tumbuh dari kejujuran dan profesionalitas madrasah.
Menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai pedoman dalam setiap sikap pelayanan.
Makna: Pelayanan bukan hanya administratif, tetapi juga bernilai ibadah dan dakwah.